Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rapat Validasi Sanggah Penilaian Awal IRH 2026, Kanwil Kemenkum Bengkulu Dampingi Pemda Kaur dan Bengkulu Selatan

 validasi_sanggah_1.pngvalidasi_sanggah_2.pngvalidasi_sanggah_3.png

Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melalui Tim Sekretariat Wilayah (TSW) mengikuti Rapat Pelaksanaan Validasi Sanggah Hasil Penilaian Awal Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selaku Tim Sekretariat Nasional (TSN), Selasa (30/6/2026), di Ruang Media Center Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selaku Tim Sekretariat Nasional (TSN), Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Penilaian Indeks Reformasi Hukum, Tim Asesor Pemerintah Kabupaten Kaur, serta Tim Asesor Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Rapat dilaksanakan dalam rangka validasi atas pengajuan sanggah terhadap hasil penilaian awal Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kaur dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan mengajukan sanggah terhadap hasil penilaian pada variabel dan indikator Kualitas Re-Regulasi atau Deregulasi Berbagai Peraturan Perundang-undangan Berdasarkan Hasil Reviu.

Dalam proses validasi, masing-masing tim asesor pemerintah daerah memaparkan alasan pengajuan sanggah dengan mengacu pada data dukung yang sebelumnya telah diunggah ke dalam sistem penilaian. Penjelasan tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi Tim Penilai Nasional dalam menentukan apakah sanggahan dapat diterima atau ditolak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selama pelaksanaan kegiatan, Tim Sekretariat Wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu memberikan pendampingan, koordinasi, serta fasilitasi kepada pemerintah daerah agar proses penyampaian klarifikasi dan validasi sanggah berjalan tertib, efektif, dan sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh BPHN.

Melalui pelaksanaan validasi sanggah ini diharapkan proses penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kualitas reformasi hukum di daerah melalui penyelenggaraan tata kelola regulasi yang semakin baik.

#KementerianHukum
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#LayananHukumMakinMudah
#KitaMulaiCaraBaru
#PENUHCERIA #CERIA
#Zulhairi

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskemenkumbkl@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkum.go.id 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI