


Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menerima kunjungan Tim Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu dalam kegiatan Pendampingan Pengumpulan Data Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Ruang Media Center Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Selasa (14/7). Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Penilaian Indeks Reformasi Hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu, yaitu Iip Septian dan Adi Haryanto, serta Tim BPS Provinsi Bengkulu yang terdiri atas Fikratuz Auliyah Adima Isman, Fera Kurniawati, Elya Sumarni, dan Hestin Rahmanita.
Pendampingan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses pengumpulan data pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum di Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini mendukung penyusunan indikator strategis dalam pelaksanaan visi dan misi Presiden, khususnya pada aspek reformasi hukum yang menjadi salah satu instrumen pengukuran kualitas tata kelola pemerintahan.
Dalam pelaksanaannya, Tim BPS Provinsi Bengkulu melakukan wawancara, diskusi, serta pengumpulan informasi terkait pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum. Tim Sekretariat Wilayah Penilaian IRH Kanwil Kemenkum Bengkulu turut memaparkan variabel, indikator, serta alur dan timeline pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum kepada tim BPS.
Selain itu, pembahasan juga mencakup peran pemerintah daerah dalam mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas, pelaksanaan deregulasi dan reregulasi, serta penguatan tata kelola database Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai salah satu indikator penilaian IRH.
Melalui kegiatan ini, Tim BPS Provinsi Bengkulu berhasil memperoleh data awal beserta dokumen pendukung yang diperlukan sebagai bahan pengolahan Indeks Reformasi Hukum. Selanjutnya, BPS Provinsi Bengkulu akan menyampaikan permintaan data secara resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu guna melengkapi kebutuhan data dalam proses penyusunan indikator tersebut.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan produktif. Tim Sekretariat Wilayah Penilaian Indeks Reformasi Hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu memberikan pendampingan dan konsultasi secara komprehensif kepada Tim BPS Provinsi Bengkulu, sehingga diharapkan proses pengumpulan data dapat berjalan optimal serta menghasilkan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar evaluasi pelaksanaan reformasi hukum di daerah.
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#PASTICERIA
#LayananHukumMakinMudah
#KitaMulaiCaraBaru
#Zulhairi
