Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menghadirkan inovasi layanan “Jemput Berkah” sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Jemput Berkah” merupakan layanan jemput bola yang memungkinkan masyarakat memperoleh pelayanan AHU secara lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor. Melalui inovasi ini, petugas memberikan layanan langsung ke lokasi pemohon atau melalui kegiatan terpadu, sehingga proses pengurusan layanan seperti administrasi badan hukum, notaris, fidusia, dan layanan AHU lainnya dapat dilakukan dengan lebih praktis.
Inovasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, jarak, maupun informasi terkait layanan hukum. Selain itu, “Jemput Berkah” menjadi sarana edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya administrasi hukum yang tertib dan sesuai ketentuan.
Melalui inovasi “Jemput Berkah”, diharapkan pelayanan AHU semakin responsif, inklusif, dan mampu memberikan kemudahan serta kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah Bengkulu.
Before |
After |
Impact |
|---|---|---|
|
|
|
