Standard Operating Procedure (SOP) merupakan dokumen pedoman kerja yang berisi langkah-langkah baku untuk melaksanakan tugas dan layanan di lingkungan Kantor Wilayah. Tujuannya agar proses kerja dan pelayanan publik berjalan konsisten, efektif, efisien, dan sesuai aturan yang berlaku.
Berikut SOP yang ada pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu:
