Manajemen Risiko adalah proses untuk mengetahui “apa saja yang bisa salah”, seberapa besar dampaknya, lalu menyiapkan langkah pencegahan atau penanganannya.
Di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, manajemen risiko merupakan bagian dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan serta peningkatan kinerja organisasi.
Berikut adalah Manajemen Risiko Kantor Wilayah Kementerian Hukum tahun 2026:
