Hasil Survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) merupakan bentuk komitmen instansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Survey ini dilaksanakan secara berkala untuk mengukur tingkat integritas aparatur dan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna layanan. Nilai yang diperoleh menjadi indikator kinerja sekaligus bahan evaluasi dalam rangka peningkatan mutu pelayanan secara berkelanjutan.
Melalui publikasi hasil survey ini, diharapkan tercipta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Berikut merupakan hasil survey IPK/IKM untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu tahun 2026:
