




Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melaksanakan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum terkait Pelaksanaan Penguatan Ketahanan Keluarga bagi Pegawai ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan sebagai dukungan terhadap Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, Senin (13/7/2026). Hal ini merupakan tindak lanjut imbauan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam rangka memperkuat ketahanan keluarga dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Pelaksanaan kegiatan ini memberikan fleksibilitas waktu masuk kerja bagi para pegawai yang mengantarkan anaknya pada hari pertama masuk sekolah. Sesuai ketentuan, pegawai yang mengikuti kegiatan tersebut diberikan keleluasaan melakukan presensi dan nantinya kembali melaksanakan tugas kedinasan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam mendukung penguatan peran keluarga tanpa mengabaikan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara. "Kehadiran orang tua pada momen penting, seperti hari pertama anak masuk sekolah, memiliki makna yang besar dalam membangun kedekatan emosional dan memberikan rasa percaya diri kepada anak. Melalui kebijakan ini, kami berharap para pegawai dapat menyeimbangkan peran sebagai orang tua sekaligus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Zulhairi.
Sebagai tindak lanjut surat edaran tersebut, Kanwil Kemenkum Bengkulu juga melakukan pendataan terhadap pegawai yang memanfaatkan fleksibilitas waktu kerja untuk mengantar anak pada hari pertama sekolah. Pendataan dilakukan oleh pengelola kepegawaian sebagai bagian dari pelaksanaan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui implementasi kebijakan ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu menunjukkan dukungannya terhadap penguatan ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Diharapkan sinergi antara pelaksanaan tugas kedinasan dan peran keluarga dapat terus terjaga sehingga mampu mewujudkan aparatur yang profesional, produktif, serta memiliki kehidupan keluarga yang harmonis.
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#PASTICERIA
#LayananHukumMakinMudah
#KitaMulaiCaraBaru
#Zulhairi
