
Argamakmur – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkulu Utara dalam rangka optimalisasi layanan Perseroan Perorangan, Rabu (08/07).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkulu Utara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU beserta Tim Kerja Bidang AHU. Koordinasi tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam memperluas penyebaran informasi mengenai layanan Perseroan Perorangan kepada masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kemudahan pendirian Perseroan Perorangan sebagai badan hukum yang memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pengembangan usaha.
Selain koordinasi, Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu juga akan berpartisipasi pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Kabupaten Bengkulu Utara dengan membuka Stand Layanan Hukum Perseroan Perorangan di Alun-Alun Kota Argamakmur. Kehadiran stand layanan ini diharapkan dapat memberikan akses informasi dan pelayanan secara langsung kepada masyarakat yang ingin memperoleh status badan hukum bagi usahanya.
Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu menyampaikan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah merupakan langkah penting untuk memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.
"Kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat Perseroan Perorangan. Melalui sinergi ini, kami berharap semakin banyak pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang memperoleh kemudahan dalam mendirikan badan hukum sehingga usahanya memiliki kepastian hukum dan daya saing yang lebih baik," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta berbagai pemangku kepentingan guna mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung kemudahan berusaha, meningkatkan legalitas usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan pelaku UMK.



#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#PASTICERIA
#LayananHukumMakinMudah
#KitaMulaiCaraBaru
#Zulhairi
