




Bengkulu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) serta memberikan kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk melegalkan usaha dan mendapatkan status badan hukum yang jelas. Hal ini diwujudkan melalui keikutsertaan aktif dalam gelaran Festival Tabut 2025 yang berlangsung di Sport Center Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu Machyudhie didampingi Kabid Pelayanan KI Nova Harneli dan Kabid Pelayanan AHU Pande Made Handika Riady beserta jajaran menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan, Sertifikat Merek, dan Sertifikat Pendirian Perseroan Perorangan kepada para pemohon, Selasa (1/7/2025) di booth pelayanan hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Penyerahan ini menjadi bentuk nyata dukungan Kanwil Kemenkum Bengkulu terhadap pelaku usaha dan pemilik karya untuk memperoleh pelindungan hukum atas kekayaan intelektual dan badan usahanya. Adapun penyerahan surat pencatatan ciptaan diserahkan oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah kepada Dr. Dwi Ismawati, M.Pd., Debi S. Fuadi, M.Pd atas karya rekaman video yang berjudul “Hakikat Bimbingan dan Konseling Anak Usia Dini” dan “Model Evaluasi Teori Perubahan (ToC)”, kemudian kepada Lazfihma, M.Pd dan Dr. Dwi Ismawati, M.Pd dari Universitas Bengkulu atas karya rekaman video yang berjudul “Resepsi Sastra”. Sertifikat Merek juga diserahkan oleh Plt. Kakanwil Kemenkum Machyudhie kepada Robi Indarta atas pendaftaran merek “Kogulen” dari Kabupaten Kepahiang.
Selain itu, dalam kegiatan juga diserahkan sertifikat Perseroan Perorangan kepada pelaku usaha, Ibu Sudiana. Hal ini menunjukkan dorongan kuat dari Kemenkum Bengkulu terhadap pelaku usaha mikro dan kecil untuk mengembangkan usahanya secara formal dan berbadan hukum.
Kehadiran layanan KI dan layanan administrasi hukum umum di ajang budaya tahunan ini mencerminkan komitmen Kemenkum Bengkulu dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan karya intelektual, legalitas usaha, serta semangat berinovasi dapat semakin tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Provinsi Bengkulu (HUMAS/Ed. JE)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#Machyudhie
