
Bengkulu – Dalam rangka meningkatkan kompetensi praktisi humas di lingkungan Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti kegiatan Pembinaan Kehumasan Kementerian Hukum secara virtual dengan tema “Strategi Komunikasi Publik yang Efektif di Era Media Sosial”. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama tersebut diikuti oleh Tim Kehumasan Kanwil Kemenkum Bengkulu dari ruang kerja masing-masing pegawai melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan terpusat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan diikuti oleh seluruh jajaran humas Kementerian Hukum dari berbagai wilayah di Indonesia. Pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia kehumasan dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi dan dinamika komunikasi publik yang semakin berkembang di era digital.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, yang menyampaikan pentingnya peran humas sebagai garda terdepan dalam membangun citra positif institusi melalui penyampaian informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat.
Selanjutnya, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, memberikan pembukaan sekaligus arahan kepada seluruh peserta. Dalam paparannya, Ronald menjelaskan bahwa pembinaan kehumasan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman praktisi humas Kementerian Hukum dalam mengelola berbagai platform media sosial, seperti Instagram, Facebook, dan Threads secara profesional. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat strategi komunikasi publik serta meningkatkan pemahaman praktisi humas terhadap perilaku audiens di media sosial sehingga pesan-pesan pemerintah dapat tersampaikan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Memasuki sesi materi pertama, peserta mendapatkan pemaparan bertajuk “Strategi Meningkatkan Jangkauan dan Interaksi Publik di Ekosistem Meta” yang disampaikan oleh Khwan Rueangkham, Partner Manager Government, Politics, and Advocacy Meta Asia Pacific. Dalam materinya, Khwan menjelaskan berbagai strategi untuk meningkatkan jangkauan dan keterlibatan publik melalui platform Meta. Ia menekankan pentingnya menciptakan konten yang relevan, autentik, dan berorientasi pada kebutuhan audiens. Selain itu, pemanfaatan fitur-fitur interaktif, konsistensi dalam publikasi konten, serta pemahaman terhadap algoritma media sosial menjadi faktor penting dalam membangun komunikasi yang efektif dan meningkatkan engagement masyarakat terhadap informasi pemerintah.
Pada sesi berikutnya, Dr. Leviane Jackelin Hera Lotulong, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Sam Ratulangi, menyampaikan materi bertajuk “Memahami Perilaku Audiens di Media Sosial untuk Komunikasi Publik yang Efektif”. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa keberhasilan komunikasi publik tidak hanya ditentukan oleh kualitas pesan yang disampaikan, tetapi juga oleh kemampuan memahami karakteristik, kebutuhan, serta pola perilaku audiens di media sosial. Menurutnya, pemetaan audiens yang tepat akan membantu instansi pemerintah menyusun strategi komunikasi yang lebih terukur, relevan, dan mampu membangun kepercayaan publik.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai tantangan dan pengalaman dalam mengelola media sosial instansi pemerintah, sekaligus memperoleh masukan langsung dari para narasumber.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Tim Kehumasan Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu semakin mampu mengoptimalkan pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi publik yang efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas penyebarluasan informasi serta meningkatkan citra positif Kementerian Hukum melalui pengelolaan media sosial yang profesional, informatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.



