Bengkulu, 13 Februari 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar kegiatan Sosialisasi Paralegal Justice Award Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Divisi Yankum dan diikuti oleh para JFT Penyuluh Hukum serta masing-masing Kepala Desa dari sembilan kabupaten di Provinsi Bengkulu dengan total peserta yang mencapai 68 orang.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi para kepala desa dalam ajang Paralegal Justice Award 2025. Melalui kegiatan ini, diharapkan Bagian Hukum Pemerintah Daerah dan Kabupaten dapat mendorong lebih banyak lurah dan kepala desa di Kota Bengkulu untuk mengikuti pendaftaran Paralegal Justice Award Tahun 2025.
Saat ini, Kota Bengkulu telah memiliki 68 peserta dari sembilan kabupaten dan kota yang telah mengikuti ajang Paralegal Justice Award, khususnya dalam kategori Non Litigation Peacemaker (NLP). Dengan adanya dorongan lebih lanjut dari Bagian Hukum, diharapkan semakin banyak peserta yang dapat berpartisipasi dalam ajang bergengsi ini pada tahun 2025.
Penyuluh hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu bersama-sama dengan Bagian Hukum baik di tingkat kota maupun kabupaten terus berupaya untuk mendorong para lurah dan kepala desa agar aktif berpartisipasi dalam Paralegal Justice Award 2025. Partisipasi mereka diharapkan dapat memperkuat peran paralegal dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat desa dan kelurahan secara damai dan berkeadilan. (HUMAS/Ed. JE).