Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kepahiang dalam Penyusunan Propemperda 2027

PROMMP_1.png

Bengkulu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melalui Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan kegiatan Rekomendasi Analisa Kebutuhan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang pada Selasa (26/05/2026) bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian fasilitasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang bertujuan mewujudkan penyusunan peraturan daerah yang terencana, terpadu, sistematis, dan selaras dengan kebutuhan hukum masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang Armadan Widodi, jajaran analis hukum dan JFU pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Bengkulu yang terdiri dari Hero Herlambang Brata Yudha, Imiastuti, dan Rama Afriansyah.

Dalam koordinasi tersebut, Tim Kanwil menjelaskan bahwa rekomendasi analisa kebutuhan Ranperda merupakan tahapan penting dalam fasilitasi Propemperda sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Melalui kegiatan ini, dilakukan pemetaan terhadap perkembangan Ranperda yang telah masuk dalam Propemperda Tahun 2026. Selain itu, Tim juga menyampaikan rencana evaluasi pelaksanaan Propemperda yang akan dilaksanakan pada September hingga Oktober mendatang sebagai dasar penyusunan rekomendasi prioritas Ranperda untuk Propemperda tahun berikutnya.

Analisis yang dilakukan mencakup Ranperda yang belum selesai penyusunannya, usulan Ranperda baru dari pemerintah daerah maupun DPRD, hingga kebutuhan hukum masyarakat yang memerlukan pengaturan melalui pembentukan peraturan daerah. Tim Kanwil juga akan memberikan penilaian terhadap urgensi dan kesiapan Ranperda agar penyusunannya lebih efektif dan tepat sasaran.

Dari hasil koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan Kanwil Kemenkum Bengkulu sepakat untuk terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam penyusunan Propemperda agar produk hukum daerah yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembentukan peraturan daerah yang berkualitas, responsif, dan sesuai kebutuhan daerah.

PROMMP_2.pngPROMMP_3.png

#KementerianHukum
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#LayananHukumMakinMudah
#KitaMulaiCaraBaru
#PENUHCERIA #CERIA
#Zulhairi

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humaskemenkumbkl@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkum.go.id 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI