
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti kegiatan Kajian Evaluasi Kebijakan atas Implementasi Flexible Working Arrangements (FWA) di Lingkungan Kementerian Hukum yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom di Media Center, Senin (25/5).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Strategi Kebijakan, Biro Perencanaan, dan Biro SDM, serta diikuti oleh jajaran pegawai SDM Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu. Kajian dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi terhadap penerapan kebijakan Flexible Working Arrangements (FWA) selama periode Januari 2025 hingga Maret 2026.
Berdasarkan hasil survei terhadap 4.628 responden valid dari total 7.956 ASN Kementerian Hukum, implementasi kebijakan FWA dinilai telah berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif terhadap fleksibilitas kerja, efisiensi pelaksanaan tugas, serta keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pegawai. Selain itu, kebijakan ini juga dinilai mampu mendukung transformasi budaya kerja yang lebih adaptif, modern, dan produktif.
Meski demikian, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaannya, di antaranya belum optimalnya sistem monitoring dan evaluasi, belum terintegrasinya pengukuran kinerja berbasis digital, serta perlunya penguatan regulasi dan pengawasan dalam implementasi FWA. Faktor kedisiplinan pegawai juga menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keberhasilan kebijakan tersebut.
Melalui kajian ini, direkomendasikan penerapan model Controlled Performance-Based Hybrid Model sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas implementasi FWA di lingkungan Kementerian Hukum. Model tersebut menitikberatkan pada penguatan tata kelola digital, sistem pengawasan terintegrasi, serta penerapan kebijakan berbasis kinerja.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, menyampaikan bahwa evaluasi kebijakan FWA menjadi langkah penting untuk memastikan sistem kerja fleksibel tetap berjalan efektif dan akuntabel.
“Pelaksanaan Flexible Working Arrangements telah memberikan dampak positif terhadap pola kerja pegawai. Namun, penguatan pengawasan, integrasi sistem digital, dan peningkatan disiplin kerja tetap menjadi hal yang perlu diperhatikan agar implementasinya semakin optimal dan berkelanjutan,” ujar Zulhairi.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyempurnaan kebijakan FWA guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan berorientasi pada kinerja di lingkungan Kementerian Hukum.


#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#PASTICERIA
#LayananHukumMakinMudah
#KitaMulaiCaraBaru
#Zulhairi
