Kab. Seluma – Bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Seluma, telah dilaksanakan kegiatan koordinasi pendampingan pendaftaran Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025 yang dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Tongam Renikson Silaban, JF Penyuluh Hukum, serta perwakilan Kepala Desa/Lurah dari Kabupaten Seluma, Kamis (6/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan sosialisasi terkait pendaftaran Paralegal Justice Award (PJA) yang kini dikenal dengan nama Peacemaker Justice Award (PJA). Selain itu, pembahasan juga mencakup penguatan jumlah pendampingan pendaftaran PJA 2025 serta pembentukan Posbankum di wilayah Kabupaten Seluma.
Peserta diberikan penjelasan mengenai prosedur dan mekanisme pendaftaran PJA 2025. PJA diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat di tingkat desa. Ditekankan pentingnya dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma untuk memberikan semangat kepada para Kepala Desa dan Lurah dalam mendaftar sebagai peserta PJA. Dukungan juga diperlukan dalam pembentukan Posbankum di setiap desa untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum.
Kepada para Kepala Desa/Lurah agar mendokumentasikan setiap penyelesaian sengketa yang terjadi di wilayah masing-masing sebagai bagian dari administrasi tertib dan bukti nyata dalam upaya membangun kesadaran hukum di masyarakat serta diperlukan pembentukan Posbankum di setiap Desa/Kelurahan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah sengketa yang berlarut-larut di pengadilan dan memberikan solusi hukum bagi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan atau sengketa ringan secara cepat dan efisien. Kegiatan ini menjadi langkah awal strategis dalam mempersiapkan pelaksanaan PJA tahun 2025, yang diharapkan akan semakin meningkatkan kesadaran hukum dan akses terhadap keadilan di Kabupaten Seluma. (HUMAS/Ed. JE)