Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Bengkulu Gelar Rapat Harmonisasi Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Selatan 2025–2045

1._Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Gelar_Rapat_Harmonisasi_Raperda_Rencana_Pembangunan_Industri_Kabupaten_Bengkulu_Selatan_20252045.png

Bengkulu, 6 Agustus 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bengkulu Selatan tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025–2045. Kegiatan berlangsung di Aula Fatmawati Kanwil Kemenkum Bengkulu.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu, Tongam Renikson Silaban, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Selatan Binagransya, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kimsirin, serta Perancang Ahli Muda Dwita Fransisca dan Anita Afriani. Turut hadir Kabid Industri Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Selatan, Desi Susanty, dan staf Andrian Ari Maldini.

2._Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Gelar_Rapat_Harmonisasi_Raperda_Rencana_Pembangunan_Industri_Kabupaten_Bengkulu_Selatan_20252045.png

Pelaksanaan harmonisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 100.3.2/13/PERDAGANGAN-BS/VII/2025 tanggal 3 Juli 2025, yang meminta proses harmonisasi terhadap Raperda dimaksud.

Dalam sambutannya, Tongam Renikson Silaban menyampaikan pentingnya proses harmonisasi sebagai tahapan krusial dalam memastikan keselarasan substansi Raperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta kepastian hukum dalam pelaksanaannya di daerah.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Selatan, Binagransya, dalam pengantarnya menyatakan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, khususnya Pasal 11 ayat (4), yang mengharuskan setiap kabupaten menyusun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK). Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam memetakan wilayah-wilayah potensial pengembangan industri yang tidak boleh bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bengkulu Selatan.

Perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan menambahkan bahwa keberadaan Perda RPIK akan menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan perindustrian, serta menjadi acuan bagi investor untuk berinvestasi secara legal dan strategis di sektor industri.

Tim Kerja Harmonisasi dari Kanwil Kemenkum Bengkulu turut menyampaikan bahwa draf Raperda telah diperbaiki menindaklanjuti masukan pada rapat sebelumnya. Namun, masih diperlukan perbaikan pada Naskah Akademik (NA) karena saat ini masih menggunakan data RPIK tahun 2019–2039, yang sudah tidak relevan.

Kegiatan harmonisasi ini diharapkan dapat mempercepat terbitnya Peraturan Daerah RPIK yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan industri di Kabupaten Bengkulu Selatan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan. (HUMAS_PASTI_PADEK)

3._Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Gelar_Rapat_Harmonisasi_Raperda_Rencana_Pembangunan_Industri_Kabupaten_Bengkulu_Selatan_20252045.png

4._Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Gelar_Rapat_Harmonisasi_Raperda_Rencana_Pembangunan_Industri_Kabupaten_Bengkulu_Selatan_20252045.png

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI