
BENGKULU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu turut menghadiri kegiatan Pembahasan Nota Kesepakatan antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Pemerintah Provinsi Bengkulu tentang Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan serta Invensi dan Inovasi di Provinsi Bengkulu. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (3/6/2026) di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemda Provinsi Bengkulu Dadi Hartono, Peneliti BRIN Emyun Fauzi, jajaran Baperida Provinsi Bengkulu, perwakilan Biro Hukum Provinsi Bengkulu, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu Hero Herlambang Brata Yudha dan Rama Afriansyah.
Pembahasan diawali dengan pemaparan dari pihak inisiator mengenai maksud, tujuan, dan latar belakang penyusunan Nota Kesepakatan. Selanjutnya, para peserta melakukan pendalaman terhadap konsep kerja sama yang mencakup berbagai program penelitian dan inovasi terapan di Provinsi Bengkulu, antara lain pada sektor peternakan, ekonomi, pengelolaan sampah, identifikasi kebencanaan, serta pengembangan budaya dan pariwisata.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu menyampaikan sejumlah masukan untuk penyempurnaan dokumen. Masukan tersebut meliputi perbaikan redaksional, konsistensi judul dan substansi, pengaturan sumber pembiayaan dan refocusing anggaran, penyesuaian antara batang tubuh dan lampiran Nota Kesepakatan, serta penguatan pengaturan mengenai hak dan kewajiban para pihak.
Selain itu, Tim Perancang juga memberikan saran agar klausula mengenai kekayaan intelektual tidak dimuat dalam Nota Kesepakatan, mengingat substansi tersebut telah diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat diakomodasi melalui instrumen hukum yang lebih tepat.
Berdasarkan hasil pembahasan, masih terdapat beberapa catatan perbaikan yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak sebagai bahan penyempurnaan konsep Nota Kesepakatan sebelum memasuki tahap finalisasi. Diharapkan, kerja sama antara BRIN dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat menjadi landasan yang kuat dalam mendorong riset, pengembangan, serta inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.

#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#PASTICERIA
#LayananHukumMakinMudah
#KitaMulaiCaraBaru
#Zulhairi
