
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti kegiatan Pendampingan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dalam Program Indikasi Geografis Bisa Ekspor yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (13/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam mendorong produk Indikasi Geografis agar mampu menembus pasar global melalui tahapan kurasi, pendampingan, hingga fasilitasi akses pasar internasional.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa dari 265 Indikasi Geografis terdaftar secara nasional, ditargetkan 49 produk potensial untuk ekspor dan 10 di antaranya menjadi prioritas utama menuju pasar global. Selain itu, penguatan pemasaran digital juga menjadi fokus melalui kerja sama dengan marketplace seperti Tokopedia dan TikTok Shop, guna memperluas jangkauan produk IG yang telah terverifikasi.
Salah satu produk unggulan Provinsi Bengkulu, yaitu Kopi Robusta Rejang Lebong, masuk dalam daftar kandidat MPIG pada Program Indikasi Geografis Bisa Ekspor. Hal ini membuka peluang besar bagi komoditas daerah untuk berkembang menjadi produk ekspor unggulan dan berdaya saing global.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penguatan dan pemanfaatan Indikasi Geografis di daerah.
“Program Indikasi Geografis Bisa Ekspor merupakan langkah strategis untuk mendorong produk unggulan daerah agar mampu bersaing di pasar internasional. Kopi Robusta Rejang Lebong memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai komoditas ekspor unggulan,” ujar Zulhairi.
Ia juga menegaskan pentingnya kesiapan data, kualitas produk, serta penguatan branding dan pemasaran digital sebagai faktor utama keberhasilan program tersebut.
“Kami akan terus melakukan pendampingan intensif kepada MPIG, baik dari aspek administratif, teknis, maupun pemasaran, sehingga produk Indikasi Geografis Bengkulu dapat dikenal lebih luas dan memiliki nilai tambah di pasar global,” tambahnya.
Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu akan terus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan para pemangku kepentingan, serta melakukan pendampingan berkelanjutan kepada MPIG Kopi Robusta Rejang Lebong guna memastikan kesiapan ekspor, meningkatkan kualitas produk, dan memperluas pemasaran melalui digitalisasi.



#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
