Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum terkait pendirian Perseroan Perorangan, bertempat di Rumah BUMN Kota Bengkulu pada Kamis (12/06).
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Kanwil Kemenkum Bengkulu dan Rumah BUMN Kota Bengkulu di bawah naungan Pertamina. Sebanyak 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Rumah BUMN Pertamina hadir sebagai peserta utama dalam kegiatan ini. Sosialisasi ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, khususnya dalam mendirikan badan usaha berbadan hukum yang sederhana, terjangkau, dan praktis melalui skema Perseroan Perorangan.
Acara dibuka secara resmi oleh Plt.Kepala Kantor Wilayah Machyudhie. Dalam sambutannya, Plt. Kakanwil menegaskan pentingnya legalitas bagi UMKM sebagai fondasi hukum dalam menjalankan kegiatan usaha. Ia juga menyampaikan bahwa kehadiran Perseroan Perorangan merupakan terobosan regulasi yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk memiliki badan hukum sendiri, tanpa harus memiliki mitra usaha seperti pada Perseroan Terbatas (PT) konvensional.
"Melalui sistem digital AHU Online, pendirian Perseroan Perorangan kini bisa dilakukan dengan mudah, cepat, transparan, dan efisien. Ini merupakan bentuk nyata dari upaya pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat," ujar Plt. Kakanwil dalam sambutannya.
Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dari tim Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Bengkulu. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan platform AHU Online, dasar hukum, manfaat, serta langkah-langkah teknis pendaftaran Perseroan Perorangan secara daring. Para peserta juga diperkenalkan pada keunggulan bentuk usaha ini, seperti perlindungan terhadap kekayaan pribadi dan kemudahan dalam pengelolaan administrasi.
Sosialisasi berlangsung interaktif, dengan adanya simulasi langsung proses pendaftaran melalui situs AHU Online. Peserta diberi kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai kendala dan peluang yang mereka hadapi. Antusiasme tinggi terlihat dari para pelaku UMKM yang menyatakan komitmen untuk segera melegalkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan.
Kegiatan ditutup dengan harapan bahwa seluruh peserta dapat menjadi pelaku usaha yang taat hukum dan berdaya saing tinggi. Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham Bengkulu juga menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat, khususnya UMKM, dalam mengakses layanan hukum yang mudah, cepat, dan berkeadilan. (HUMAS/ed.JE).