
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu menggelar kegiatan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan se-Kota Bengkulu sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kanwil Kemenkum Bengkulu dengan Pemerintah Daerah Kota Bengkulu. Acara berlangsung di Aula Hidayah I Kantor Walikota Bengkulu pada Senin (29/09/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional yang diwakili oleh Kepala Pusat Penyuluhan Hukum dan Pembudayaan Hukum, Constantinus Kristomo, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Kepala Kantor Wilayah, Zulhairi Sekretaris Daerah Kota Bengkulu atau yang mewakili, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu Tongam Renikson Silaban, para pejabat administrator di lingkungan Kanwil Kemenkum Bengkulu, serta Kepala Perangkat Daerah se-Kota Bengkulu.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu Zulhairi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bengkulu yang berhasil menjadi kabupaten/kota pertama di Provinsi Bengkulu dengan capaian 100% pembentukan Posbankum di seluruh kelurahan. “Suatu capaian yang sangat membanggakan dan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya. Besar harapan kami, melalui pengukuhan dan kerja sama strategis ini, Provinsi Bengkulu dapat segera mewujudkan 100% pembentukan Posbankum di seluruh desa/kelurahan sehingga akses keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penyuluhan Hukum dan Pembudayaan Hukum Constantinus Kristomo mengapresiasi langkah maju Kota Bengkulu. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dengan pelatihan paralegal agar Posbankum dapat segera beroperasi secara optimal.
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas pencapaian ini. “Capaian 100% Posbankum ini bukan hanya prestasi, tetapi juga tanggung jawab bersama. Ke depan, monitoring dan evaluasi harus terus dilakukan agar tujuan akses keadilan bagi seluruh masyarakat benar-benar terwujud,” jelasnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kanwil Kemenkum Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kanwil Zulhairi dan Walikota Dedy Wahyudi.
Sebagai bentuk apresiasi, diberikan Piagam Penghargaan kepada Walikota Bengkulu atas dukungannya dalam mewujudkan terbentuknya 100% Posbankum di seluruh kelurahan. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Pusat Penyuluhan Hukum dan Pembudayaan Hukum.
Selain itu, sebanyak 67 Lurah se-Kota Bengkulu juga menerima penghargaan secara langsung dari Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu bersama Walikota Bengkulu dan disaksikan oleh Kepala Pusat Penyuluhan Hukum dan Pembudayaan Hukum.
Melalui momentum ini, diharapkan Kota Bengkulu dapat menjadi role model bagi daerah lain di Provinsi Bengkulu dan Indonesia dalam memperkuat akses keadilan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat kelurahan. (HUMAS PASTI PADEK)







