BENGKULU – Ajang tahunan kebanggaan masyarakat Bengkulu, Festival Tabut 2026, menjadi momen bersejarah bagi pelestarian seni budaya daerah. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, melalui Layanan Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak "Pela Kito", secara resmi menyerahkan Surat Pencatatan Hak Cipta untuk dua lagu daerah berjudul “Bimbang Gedang” dan “Tobo Kito” pada Jumat (19/6) di kawasan Sport Center Pantai Panjang Bengkulu.
Surat pencatatan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Bengkulu, Nova Harneli, kepada sang pencipta lagu, Henderman. Momen penyerahan yang berlangsung di tengah kemeriahan festival ini menjadi wujud nyata apresiasi negara terhadap kreativitas seniman daerah dalam melestarikan kekayaan budaya Nusantara.
Kedua karya musik yang didaftarkan memiliki makna yang sangat mendalam dan melekat kuat dengan identitas budaya Bengkulu, Lagu "Bimbang Gedang": Mengangkat nilai-nilai luhur dan tradisi adat masyarakat Bengkulu. Lagu ini menggambarkan prosesi Bimbang Gedang yang sarat akan semangat kebersamaan, gotong royong, serta penghormatan terhadap adat istiadat yang diwariskan turun-temurun. Lagu "Tobo Kito": Merefleksikan kebanggaan masyarakat terhadap tradisi Tabut. Lagu ini berhasil menangkap semarak perayaan yang kini menjadi identitas tak terpisahkan dan daya tarik pariwisata unggulan Provinsi Bengkulu.
"Pencatatan hak cipta tidak hanya memberikan kepastian perlindungan hukum yang mencakup hak moral dan hak ekonomi bagi pencipta. Lebih dari itu, ini adalah instrumen penting untuk menjaga agar karya budaya daerah tetap terdokumentasi, terlindungi, dan siap diwariskan kepada generasi mendatang," ujar Nova Harneli di sela-sela kegiatan.
Penyerahan sertifikat hak cipta ini terasa semakin spesial karena dilakukan langsung di stand Layanan Klinik KI Bergerak “Pela Kito”. Kehadiran layanan jemput bola dari Kementerian Hukum Bengkulu ini sukses menyita perhatian pengunjung Festival Tabut. Banyak masyarakat dan pelaku ekonomi kreatif yang hadir memanfaatkan kesempatan emas tersebut untuk berkonsultasi mengenai prosedur pendaftaran dan berbagai manfaat perlindungan Kekayaan Intelektual.
Melalui inovasi layanan ini, Kementerian Hukum Bengkulu terus membuktikan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan publik yang prima dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan di Festival Tabut ini diharapkan menjadi katalisator bagi para pelaku seni lainnya di Provinsi Bengkulu. Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu telah menyiapkan berbagai langkah strategis, antara lain: Terus mendampingi para pencipta, pelaku seni, dan pelaku ekonomi kreatif dalam mendaftarkan karya mereka, Mengoptimalkan pencatatan lagu daerah, seni pertunjukan, dan ekspresi budaya tradisional, dan Memperkuat sosialisasi dan kolaborasi lintas sektoral bersama pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan komunitas seni budaya untuk membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang solid di Bengkulu.
Perlindungan terhadap karya cipta daerah ini bukan sekadar tameng hukum, melainkan pijakan awal untuk mendorong tumbuhnya kreativitas tanpa batas yang kelak akan memberikan nilai tambah ekonomi secara nyata bagi masyarakat Bengkulu. (HUMAS_PASTI_CERIA)
#KementerianHukum
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#LayananHukumMakinMudah
#KitaMulaiCaraBaru
#PENUHCERIA #CERIA
#Zulhairi
