Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenko Kumham Imipas Gandeng Kemenkum Bengkulu Gelar Sinkronisasi dan Koordinasi Pasca Transformasi Kemenkumham

 Kemenko_Kumham_Imipas_Gandeng_Kemenkum_Bengkulu_Gelar_Sinkronisasi_dan_Koordinasi_Pasca_Transformasi_Kemenkumham_1.png

Bengkulu– Dalam rangka menindaklanjuti transformasi kelembagaan Kementerian Hukum dan HAM yang kini terintegrasi ke dalam Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Likuidasi Sumber Daya Manusia, Anggaran, dan Barang Milik Negara (BMN), di Aula Soekarno (30/09/2025).

Acara ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Kemenko Kumham Imipas  R. Andika Dwi Prasetya, Deputi Bidang Koordinasi Hukum  Nofli, Kakanwil Kemenkum Bengkulu  Zulhairi, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu Victor Manurung, serta perwakilan Ditjen Pemasyarakatan dan Kanwil HAM Sumatera Selatan wilayah kerja Bengkulu. Turut hadir pula jajaran pimpinan tinggi pratama, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dari berbagai unit kerja terkait.

Dalam arahannya, Sesmenko Kumham Imipas  R. Andika Dwi Prasetya, menekankan bahwa transformasi kelembagaan Kemenkumham harus dipahami sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan. Menurutnya, perubahan ini bukan hanya sebatas peralihan nomenklatur, melainkan momentum untuk menciptakan sistem yang lebih tertib, efektif, dan akuntabel.

“Likuidasi SDM, anggaran, dan BMN yang kita lakukan hari ini harus menjamin tidak adanya tumpang tindih kewenangan, hambatan teknis, maupun permasalahan hukum di kemudian hari. Kita ingin memastikan bahwa setiap pegawai, setiap rupiah anggaran, dan setiap aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkeadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa proses likuidasi dilakukan secara bertahap, mulai dari perencanaan, penetapan kebijakan, implementasi, hingga evaluasi. Dengan begitu, seluruh unit kerja memiliki kejelasan arah sekaligus perlindungan terhadap hak-hak pegawai dan keberlangsungan pelayanan publik.

Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli, memaparkan bahwa pembentukan Kemenko Kumham Imipas melalui Perpres Nomor 142 Tahun 2024 dan Permenko Nomor 1 Tahun 2024 merupakan langkah besar dalam memastikan sinkronisasi kebijakan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

“Output dari kementerian teknis adalah layanan publik yang nyata, sementara output Kemenko adalah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan. Peran Kemenko adalah memastikan tidak ada regulasi yang tumpang tindih, memastikan pelayanan publik berjalan efektif, serta mengawal program prioritas nasional sesuai arahan Presiden,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa agenda strategis yang tengah dikawal mencakup penguatan sistem hukum yang berkeadilan, pemajuan HAM, reformasi sistem pemasyarakatan yang manusiawi dan produktif, serta penguatan sistem imigrasi guna mendukung ketahanan nasional sekaligus mendorong investasi.

Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, dalam laporannya menyampaikan progres likuidasi yang telah dilaksanakan. Dari sisi SDM, jumlah pegawai yang semula berjumlah 850 orang kini telah dialihkan ke empat unit kerja baru:

  • Kanwil Hukum: 107 orang
  • Kanwil HAM: 33 orang
  • Kanwil Ditjen Pemasyarakatan: 688 orang
  • Kanwil Ditjen Imigrasi: 96 orang

Di bidang keuangan, Kanwil Bengkulu telah melakukan inventarisasi kas, piutang, utang, dan kewajiban kontraktual. Rekonsiliasi internal dan dengan KPPN juga sudah diselesaikan, serta saldo satker lama telah dialihkan ke satker baru.

Sementara itu, dari sisi BMN, telah dilakukan alih status penggunaan aset beserta penerbitan SK penghapusan. Tercatat 10 satker pemasyarakatan, 1 satker imigrasi, dan 1 satker kanwil (divisi pemasyarakatan) sudah 100% menyelesaikan alih status. Pemanfaatan gedung Kanwil juga diatur bersama, di mana lantai 1 ditempati oleh Kanwil Hukum dan layanan umum, sementara lantai 2 digunakan secara bersama oleh Kanwil Hukum, Kanwil Imigrasi, serta Kanwil HAM wilayah kerja Bengkulu.

Selain itu, proses alih status persediaan barang dalam kondisi baik sedang menunggu penerbitan SK penghapusan, sementara persediaan yang rusak atau usang dari tujuh satker pemasyarakatan dan satu satker imigrasi masih dalam tahap usulan penghapusan.

Kegiatan sinkronisasi ini tidak hanya menjadi forum administrasi, tetapi juga wadah menyatukan persepsi antar-unit. Para peserta sepakat bahwa momentum transformasi ini harus dijadikan pijakan memperkuat integritas, profesionalisme, dan sinergi kelembagaan.

Sesmenko Kumham Imipas menutup kegiatan dengan mengajak seluruh peserta untuk menjaga semangat kebersamaan. “Mari kita wujudkan tata kelola kelembagaan yang lebih berkeadilan, agar manfaat transformasi ini benar-benar dirasakan masyarakat. Inilah kontribusi nyata kita dalam mengawal Indonesia menuju visi Emas 2045,” pungkasnya. (HUMAS_PASTI_PADEK)

Kemenko_Kumham_Imipas_Gandeng_Kemenkum_Bengkulu_Gelar_Sinkronisasi_dan_Koordinasi_Pasca_Transformasi_Kemenkumham_2.pngKemenko_Kumham_Imipas_Gandeng_Kemenkum_Bengkulu_Gelar_Sinkronisasi_dan_Koordinasi_Pasca_Transformasi_Kemenkumham_3.pngKemenko_Kumham_Imipas_Gandeng_Kemenkum_Bengkulu_Gelar_Sinkronisasi_dan_Koordinasi_Pasca_Transformasi_Kemenkumham_4.pngKemenko_Kumham_Imipas_Gandeng_Kemenkum_Bengkulu_Gelar_Sinkronisasi_dan_Koordinasi_Pasca_Transformasi_Kemenkumham_5.png

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI