Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Bengkulu Gelar FGD Analisis dan Evaluasi Hukum: Penjaminan dalam Mendorong Kewirausahaan dan Industri Kreatif

1._Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Gelar_FGD_Analisis_dan_Evaluasi_Hukum_Penjaminan_dalam_Mendorong_Kewirausahaan_dan_Industri_Kreatif.png

Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Analisis dan Evaluasi Hukum Terkait Penjaminan dalam Mendorong Kewirausahaan dan Mengembangkan Industri Kreatif (Asta Cita ke-3)”. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Fatmawati Kanwil Kemenkum Bengkulu dan diikuti oleh peserta secara luring maupun daring dari berbagai daerah (30/09/2025).

Adapun selaku moderator Bambang Iriana DJ, S.H., LL.M., Analis Hukum Ahli Utama BPHN, Tongam Renikson Silaban, S.H., M.H., Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu, menyampaikan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, beliau menegaskan pentingnya forum ini sebagai wadah untuk mengkaji efektivitas peraturan perundang-undangan yang berdampak langsung pada UMKM dan industri kreatif.

Selanjutnya sambutan sekaligus membuka kegiatan yang akan disampaikan oleh Dr. Arfan Faiz Muhlizi, S.H., M.H., Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita ke-3 Presiden RI, yakni mempercepat pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, kepastian hukum dalam penjaminan menjadi kunci untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan mendukung tumbuhnya industri kreatif.

Pada sesi materi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Karmanto, M.Pd., memaparkan kondisi UMKM di Bengkulu yang mencapai 188.316 unit, di mana sekitar 50% di antaranya belum memiliki legalitas usaha. Ia menyoroti keterbatasan akses pembiayaan serta lemahnya pemahaman manajemen risiko sebagai tantangan utama yang perlu segera diatasi.

Materi berikutnya disampaikan oleh Randy Leonardus Nababan, Kepala Kantor PT Jamkrindo Provinsi Bengkulu. Ia menjelaskan peran Jamkrindo sebagai lembaga penjamin yang mendukung UMKM dalam memperoleh akses permodalan, baik finansial maupun non-finansial, guna mengatasi kendala agunan yang kerap dihadapi pelaku usaha kecil.

Dalam sesi diskusi, Bank Bengkulu menambahkan bahwa regulasi mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) sering terkendala oleh adanya pinjaman komersial atau pinjaman online yang belum diselesaikan oleh nasabah. Hal ini membatasi ruang gerak perbankan dalam menyalurkan pembiayaan bagi UMKM. Pertanyaan kritis juga muncul dari peserta, di antaranya terkait syarat agunan KUR yang dianggap masih menyulitkan pelaku usaha.

Acara ditutup dengan pemaparan singkat oleh Oliver Sitanggang, Ketua Pokja Analisis dan Evaluasi Hukum Provinsi Bengkulu, yang menyampaikan hasil evaluasi terhadap lima Peraturan Daerah terkait swasembada energi.

FGD berjalan dengan lancar dan produktif, menghasilkan diskusi yang konstruktif antara pemerintah pusat, daerah, perbankan, serta lembaga penjamin. Melalui forum ini, diharapkan terjalin sinergi lintas sektor untuk memperkuat landasan hukum yang mendukung UMKM dan industri kreatif, sekaligus memastikan adanya regulasi yang efektif, jelas, dan berpihak pada pengembangan kewirausahaan. (HUMAS PASTI PADEK)

3._Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Gelar_FGD_Analisis_dan_Evaluasi_Hukum_Penjaminan_dalam_Mendorong_Kewirausahaan_dan_Industri_Kreatif.png

4._Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Gelar_FGD_Analisis_dan_Evaluasi_Hukum_Penjaminan_dalam_Mendorong_Kewirausahaan_dan_Industri_Kreatif.png

5._Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Gelar_FGD_Analisis_dan_Evaluasi_Hukum_Penjaminan_dalam_Mendorong_Kewirausahaan_dan_Industri_Kreatif.png

6._Kanwil_Kemenkum_Bengkulu_Gelar_FGD_Analisis_dan_Evaluasi_Hukum_Penjaminan_dalam_Mendorong_Kewirausahaan_dan_Industri_Kreatif.png

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI BENGKULU
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   +685133444450
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI BENGKULU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pangeran Natadirja No.KM. 7, Jl. Gedang, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225
PikPng.com phone icon png 604605   085133444450
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilbengkulu@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI