Bengkulu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu dalam hal ini Kepala Bagian TU dan Umum Rahmat Huda beserta jajaran mengikuti Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SIMWas) serta Aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Integrasi dan Terpadu (SIPIDU) Inspektorat JenderaI Kemenkum RI, Kamis (26/6/2025).
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemanfaatan SIMWAS dan SIPIDU bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam proses pengawasan internal maupun penanganan pengaduan publik. Aplikasi SIMWAS (Sistem Informasi Pengawasan) merupakan sistem yang digunakan untuk mendokumentasikan database Hukuman Disiplin, serta menunjang pelaksanaan tugas pengawasan secara menyeluruh dan terintegrasi. Sementara SIPIDU (Sistem Informasi Pengaduan) dirancang untuk mengelola pengaduan masyarakat secara sistematis dan terdokumentasi.
Pada kegiatan dipaparkan secara teknis penggunaan kedua aplikasi yang mencakup Login dan Hak Akses menggunakan akun masing-masing, Input Data Pengawasan (SIMWAS), dan Pengelolaan Pengaduan (SIPIDU) serta dilanjutkan sesi diskusi, tanya jawab, serta simulasi langsung guna memastikan seluruh peserta memahami alur penggunaan sistem secara menyeluruh. Harapannya dengan Aplikasi simWAS dan SIPIDU, penerapan sistem pengawasan yang cepat, transparan, terdokumentasi dan akuntabel dapat terwujud. (HUMAS/Ed. JE).