Bengkulu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu mengikuti kegiatan Penyusunan Rincian Output (RO) dalam rangka Kajian Usulan Standar Biaya Keluaran Umum (SBKU) Baru Tahun Anggaran 2026, yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pada Kamis (26/06) bertempat di media Center Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Kegiatan ini secara khusus memfokuskan pembahasan pada RO 974, yaitu Layanan Penyelenggaraan Kearsipan. Turut hadir Kepala Bagian TU dan Umum, Rahmat Huda, Analis Anggaran Ahli Muda dan staf dari Dirjen Anggaran Kemenkeu, perwakilan Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek, Kanwil Kemenkum Gorontalo, serta para staf dilingkungan Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu menyampaikan struktur RO 974 yang diusulkan, dengan rincian anggaran sebesar Rp 25.900.000. Komponen belanja yang diajukan mencakup Belanja bahan untuk konsumsi kegiatan, Belanja jasa lainnya yang difokuskan pada kegiatan digitalisasi arsip, serta Belanja perjalanan dinas dalam kota untuk keperluan monitoring arsip.
Salah satu poin penting yang ditekankan oleh Kanwil Kemenkum Bengkulu adalah urgensi digitalisasi arsip sebagai strategi modernisasi tata kelola dokumen negara. Digitalisasi ini dinilai tidak hanya sebagai terobosan teknis, tetapi sebagai kebutuhan strategis dalam pengelolaan administrasi pemerintahan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Langkah ini juga dinilai mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan SBKU TA 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan, serta mampu mendorong peningkatan kualitas layanan kearsipan nasional secara merata dan profesional. (HUMAS/ed.JE)