



Bengkulu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Uji Kelayakan Inovasi Penghargaan Karya Dhika Madya Tahun 2026 pada Rabu, (4/2) secara virtual melalui aplikasi Zoom di Media Center. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Rahmat Huda beserta tim kerja SDM Kanwil Kemenkum Bengkulu. Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Bagian Pengembangan Karier SDM, Andik Prasetyo.
Dalam arahannya, Kepala Bagian Pengembangan Karier SDM, Andik Prasetyo menyampaikan bahwa uji kelayakan inovasi bertujuan untuk memastikan setiap inovasi yang diusulkan memenuhi standar kualitas, relevansi, dan keberlanjutan. Inovasi yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, selaras dengan kebutuhan organisasi, serta mendukung pencapaian tujuan Kementerian Hukum secara efektif dan berkelanjutan. Selanjutnya, materi disampaikan oleh perwakilan Badan Strategi Kebijakan Hukum, Tomy Irwanto, yang menjelaskan bahwa inovasi dinilai layak apabila memenuhi lima kriteria utama, yaitu memiliki kebaruan, efektif, bermanfaat, mudah disebarluaskan, dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan persyaratan pengajuan inovasi, antara lain inovasi telah diimplementasikan minimal selama satu tahun, dilengkapi dengan surat pernyataan implementasi inovasi dan identitas inovator yang ditandatangani pimpinan instansi, serta penyusunan proposal inovasi dan video singkat berdurasi maksimal tiga menit.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Bengkulu dapat memahami standar dan prosedur seleksi penghargaan secara komprehensif dan seragam, serta menjadi motivasi bagi pegawai untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan sistem kerja yang lebih efektif dan efisien.
#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#Zulhairi
