



Bengkulu - Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti kegiatan Evaluasi Penerapan Pola Kerja Fleksibel (Work From Anywhere/WFA) di lingkungan Kantor Wilayah, Balai Harta Peninggalan, dan Balai Pelatihan Hukum, Selasa, (3/2/2026). Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Bengkulu Rahmat Huda, serta seluruh tim kerja SDM Kanwil Kemenkum Bengkulu mengikuti secara virtual dari Media Center.
JF Perencana Ahli Muda Biro Perencanaan dan Organisasi, Bernytha, menjelaskan bahwa evaluasi WFA dilakukan untuk menilai akuntabilitas kinerja organisasi, sikap perilaku dan disiplin pegawai, efektivitas pengawasan pimpinan, serta dampak nonmateri berupa keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.
Dalam pelaksanaannya, kebijakan Pola Kerja Fleksibel (WFA) pada prinsipnya telah berjalan sesuai dengan arahan dari Kantor Pusat. Salah satu tujuan utama penerapan WFA, yaitu efisiensi penggunaan sumber daya perkantoran, khususnya listrik dan air, telah menunjukkan hasil yang positif. Berdasarkan hasil evaluasi, sebagian besar satuan kerja mengalami penurunan tagihan listrik dan air, sehingga berdampak pada penghematan anggaran dan pengelolaan fasilitas yang lebih efisien.
Dari sisi pelayanan publik, penerapan WFA tidak mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. Pelayanan tetap berjalan optimal melalui pengaturan piket pada unit layanan publik, dengan pembagian tugas yang jelas serta kesiapsiagaan pegawai yang tetap berada dalam kondisi on call. Selain itu, penerapan kebijakan flexy time turut mendukung modernisasi pola kerja dengan memberikan fleksibilitas jam kerja tanpa mengurangi pemenuhan jam kerja efektif maupun target kinerja. Kebijakan ini juga dinilai berkontribusi terhadap peningkatan keseimbangan antara kehidupan kerja dan kehidupan pribadi pegawai.
Pelaksanaan WFA ke depan akan tetap mengacu pada kebijakan Kantor Pusat dengan penyesuaian yang fleksibel sesuai kondisi masing-masing daerah. Selain itu, akan dilakukan penguatan pengawasan, evaluasi secara berkala, serta peningkatan kapasitas pegawai guna memastikan pelayanan publik tetap optimal dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan akuntabilitas kinerja, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#Zulhairi
