



Bengkulu – Kepala Bagian TU dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Rahmat Huda didampingi Ketua Tim Kerja HRBTIPRO Julihan Eendri mengikuti rapat tindak lanjut hasil kuesioner secara virtual, Senin (8/12/2025) yang melibatkan Tim Kerja Humas RB TI dan Protokol sebagai langkah strategis untuk mempercepat perbaikan dan peningkatan kualitas layanan digital di lingkungan kementerian.
Rapat ini bertujuan untuk memetakan tingkat kesiapan Kantor Wilayah dalam mendukung penyelenggaraan layanan digital, baik untuk pelayanan publik maupun layanan internal. Bahan evaluasi yang dibahas bersumber dari hasil kuesioner Pelatihan Teknis Manajerial Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum yang diselenggarakan BPSDM Hukum pada 25 Agustus–9 September 2025.
Selama proses diskusi, Pusdatin menanyakan berbagai kondisi terkait SDM TI, infrastruktur, aplikasi, internet, kebijakan digital, ketersediaan sarana dan prasarana, kompetensi SDM Teknologi Informasi (TI), hingga tingkat pemanfaatan aplikasi yang telah berjalan di unit-unit kerja wilayah.
Dalam forum tersebut, Kanwil Kemenkum Bengkulu memaparkan kondisi aktual infrastruktur TI, kualitas SDM yang berperan dalam pengelolaan layanan digital, serta efektivitas penggunaan aplikasi layanan yang selama ini berjalan. Pemaparan tersebut sekaligus mengungkap sejumlah tantangan teknis, mulai dari keterbatasan jaringan, kebutuhan peningkatan kapasitas sistem, hingga perlunya pembaruan perangkat pendukung agar selaras dengan standar transformasi digital nasional.
Hasil data, analisis, dan temuan yang disampaikan dalam rapat tindak lanjut ini diharapkan menjadi landasan penting dalam penyusunan strategi penguatan layanan digital di seluruh jajaran kementerian. Kanwil Kemenkum Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan transformasi digital demi menghadirkan layanan yang semakin responsif, efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#Zulhairi
