
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti Pembukaan Kegiatan Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin pada Kementerian Hukum yang dilaksanakan secara virtual pada Senin, (8/12/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut dipusatkan di Ruang Aula Fatmawati Kanwil Kemenkum Bengkulu dan diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Tim Kerja Keuangan dan BMN, Kepala Tim Kerja SDM dan Rumah Tangga, serta jajaran staf terkait.
Pembukaan kegiatan resmi dilakukan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Baroto. Dalam arahannya, kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis untuk memastikan ketepatan, efektivitas, dan penyelarasan data terkait dua aspek utama, yakni tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan rekonsiliasi data hukuman disiplin pegawai.
Melalui percepatan TLHP BPK RI, seluruh Kantor Wilayah di lingkungan Kementerian Hukum diharapkan dapat menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara optimal guna mencapai penyelesaian yang maksimal. Sementara dalam rekonsiliasi data hukuman disiplin, kegiatan ini bertujuan memvalidasi dan menyeragamkan data kepegawaian melalui sistem seperti SIMWas untuk memastikan ketertiban administratif di seluruh satuan kerja.
Kanwil Kemenkum Bengkulu menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta penegakan disiplin sebagai bagian dari upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian Hukum dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengawasan dan administrasi kepegawaian.



#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
