






Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi didampingi Kadiv Pelayanan Hukum Machyudhie mengikuti pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode 2025–2028 secara virtual di Aula Soekarno. Pelantikan yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo ini dilaksanakan terpusat dari Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Senin (8/12/2025). Adapun anggota MKNW Provinsi Bengkulu yang dilantik yakni Idayanti Said. Pelantikan MKNW hari ini merupakan susulan kegiatan tanggal 30 Oktober 2025 lalu, sehingga melengkapi keanggotaan MKNW dan menjadi agenda strategis dalam memperkuat pengawasan serta menjaga marwah profesi notaris sebagai pejabat umum yang memiliki peran sentral dalam penyelenggaraan pelayanan hukum bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, menegaskan bahwa profesi notaris merupakan unsur penting dalam sistem hukum nasional yang menjamin kepastian, keamanan, dan kepercayaan hukum masyarakat. “Profesi notaris bukan sekadar jabatan administratif, tetapi merupakan amanah kepercayaan publik yang menuntut integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap kode etik,” ujarnya.
Dirjen AHU juga menyampaikan bahwa Majelis Kehormatan Notaris memegang peran fundamental dalam menjaga kehormatan, martabat, serta kepercayaan publik terhadap profesi notaris. Berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), Majelis Kehormatan Notaris berwenang memberikan persetujuan atas permintaan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap notaris maupun minuta akta yang disimpan—dengan tetap mengedepankan prinsip kerahasiaan dan perlindungan profesi. “Perlindungan hukum bukan berarti kebal hukum. Anggota MKN harus mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, dan objektivitas dalam setiap proses pemeriksaan. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, jangan ragu untuk memberikan persetujuan pemeriksaan sesuai ketentuan,” tegas Widodo.
Selain itu, Dirjen AHU juga menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Hukum, Aparat Penegak Hukum, dan unsur notaris. Kehadiran unsur APH dalam struktur MKNW diharapkan menjadi penguat koordinasi serta keselarasan pemahaman mengenai kekhususan hukum notariil dalam proses penegakan hukum.
Melalui pelantikan ini, Kementerian Hukum berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di seluruh Indonesia. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, MKNW Bengkulu periode 2025–2028 diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh integritas, serta menjadi garda terdepan dalam mewujudkan profesi notaris yang bermartabat, profesional, dan berkeadilan. Turut hadir Kepala Bidang Pelayanan AHU Pande Made Handika Riady, Ketua MPD Gabungan Semakuteng dan Gabungan Releparmu.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#Zulhairi
