Bengkulu – Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu menggelar rapat internal sebagai langkah akselerasi kinerja dan peningkatan pelayanan di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) serta Kekayaan Intelektual (KI). Rapat ini berlangsung di ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta dihadiri jajaran subbid AHU dan KI, Kamis (9/1/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie yang memaparkan rencana kerja Triwulan I tahun 2025, yang mencakup pelantikan notaris, layanan kewarganegaraan, migrasi data AHU, serta berbagai kegiatan diseminasi dan edukasi di bidang KI. Fokus utama pada tahun ini adalah mendukung pencanangan Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025, dengan menekankan pentingnya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap perlindungan kekayaan intelektual.
Selain itu kinerja berbasis database yang sistematis untuk optimalisasi tugas di bidang AHU dan KI. Selain itu, aplikasi 1SatuKanwil akan dimaksimalkan sebagai kanal pengaduan dan pengawasan, sementara survei pelayanan publik ditargetkan melibatkan minimal 30 responden setiap bulan.
“Kegiatan sosialisasi dan diseminasi harus lebih inovatif dan berdampak. Libatkan UMKM serta sinergikan program dengan instansi seperti Bank Indonesia dan Ditjen Perbendaharaan untuk memajukan perekonomian lokal,” tegas Machyudhie.
Sebagai tindak lanjut, Divisi Pelayanan Hukum akan mengoptimalkan penggunaan media sosial untuk edukasi publik, memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, serta memastikan evaluasi berkala atas progres kerja. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target kinerja tahun 2025 secara efektif dan efisien.
Dengan kolaborasi seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan mewujudkan capaian kinerja yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik. (Humas/ED-MD.)