Bengkulu - Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu Tongam Renikson Silaban memimpin jalannya Rapat Rencana Kinerja JFT Penyuluh Hukum pada Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum di Aula Fatmawati, Rabu (8/1/2025). Turut hadir Kabid Hukum Pajar Elmi. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat peran penyuluh hukum dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum serta merumuskan strategi yang lebih efektif dalam menghadapi tantangan di lapangan.
Tongam menyampaikan bahwa penyuluh hukum memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kesadaran hukum masyarakat. “Kedepannya perlu ditemukan strategi percepatan pengukuhan Desa Sadar Hukum dan bergerak cepat untuk membuat role mode penyuluhan sesuai tema tahun tematik 2025 yakni hak cipta dan desain industri. Penyuluh hukum diharapkan peka terhadap permasalahan hukum yang ada di daerah dan isu-isu yang sedang berkembang di masyarakat” tegasnya.
Lebih lanjut, Tongam mendorong para penyuluh hukum untuk dapat mengembangkan potensi dan mencari metode penyuluhan yang kekinian, mengaktifkan kembali podcast dan media sosial penyuluh hukum. Serta diperlukan kolaborasi dengan Divisi Pelayanan Hukum untuk saling mendukung kinerja serta bersinergi memperkuat koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait.
Dalam kegiatan, para penyuluh hukum juga berkesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala dan hambatan yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas di lapangan. Dengan adanya rapat ini, diharapkan peran Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam memberikan edukasi hukum dapat semakin kuat dan efektif, sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang semakin sadar hukum (HUMAS/Ed. MD).