



Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi bersama Kadiv P3H Tongam Renikson Silaban beserta jajaran melaksanakan koordinasi dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI, Min Usihen, Senin (22/9/2025) di kantor BPHN, Jakarta. Pertemuan ini bertujuan memperkuat pelaksanaan program bantuan hukum, khususnya melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Bengkulu.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas evaluasi pelaksanaan Posbankum di Bengkulu, peran Kanwil dalam pembinaan, pengawasan, serta monitoring efektivitas layanan, hingga langkah strategis meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Kepala BPHN menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, dan aparat penegak hukum, demi mendorong optimalisasi Posbankum di daerah. “Kanwil diharapkan mengambil langkah strategis agar Posbankum benar-benar menjadi sarana yang menghadirkan keadilan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat” tegas Min Usihen.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat peran Posbankum dalam memperluas akses keadilan di Bengkulu. Kanwil Kemenkum Bengkulu akan terus melakukan sinkronisasi program dengan kebijakan BPHN, menyusun rencana aksi bersama, serta melaporkan secara berkala capaian implementasi Posbankum di wilayah Bengkulu.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#SetahunBerdampak
#Zulhairi
