





BENGKULU — Dalam langkah nyata memperkuat ekosistem inovasi dan pelestarian budaya daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis dengan dua perguruan tinggi terkemuka, Selasa (12/5/2026). Di momen yang sama, sebuah kebanggaan bagi masyarakat Bengkulu Utara ditorehkan melalui penyerahan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk lagu daerah kebanggaan, "Ting Bedeting".
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Bengkulu ini dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah, Tongam Renikson Silaban, dan terhubung secara virtual dengan perhelatan akbar "What’s Up Campus Call Out (CCO)" di Sabuga Institut Teknologi Bandung (ITB).
Penandatanganan PKS dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia tepat pada pukul 12.20 WIB. Di Bengkulu, Kemenkum resmi menggandeng Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno (UINFAS) dan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Bengkulu.
Kolaborasi ini tidak hanya sekadar tanda tangan di atas kertas, melainkan membawa misi besar untuk: Mendongkrak jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) dari civitas akademika, Memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Mendorong pembentukan dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di masing-masing kampus, dan Memberikan pendampingan intensif terkait pelindungan KI bagi para inovator muda di kampus.
Acara ini terasa semakin spesial karena terintegrasi dengan "What’s Up Campus Call Out (CCO)" di Sabuga ITB. Rangkaian kegiatan virtual ini dibuka langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Rektor ITB, dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Tidak tanggung-tanggung, sesi talkshow menghadirkan deretan tokoh inspiratif seperti Gita Wirjawan, Rocky Gerung, Stella Christie, hingga musisi Marcel Siahaan. Kehadiran para narasumber ini memberikan key takeaways yang tajam mengenai betapa krusialnya perlindungan KI bagi mahasiswa dan inovator di era modern.
Selain fokus pada inovasi kampus, Kanwil Kemenkum Bengkulu juga menunjukkan komitmennya pada pelestarian kearifan lokal. Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) resmi diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, yang diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan, Rahmat Trianto, S.E.
Pencatatan lagu daerah "Ting Bedeting" ini menjadi tameng pelindungan hukum yang memastikan bahwa warisan budaya leluhur Bengkulu Utara tidak diklaim oleh pihak luar dan akan terus lestari untuk generasi mendatang.
Keberhasilan acara ini menjadi batu loncatan untuk tindak lanjut yang lebih masif. Kanwil Kemenkum Bengkulu telah menyusun sejumlah agenda strategis, di antaranya: Implementasi PKS melalui program pendampingan langsung permohonan KI di kampus-kampus, Inventarisasi masif untuk Kekayaan Intelektual Komunal lainnya yang tersebar di seluruh penjuru Provinsi Bengkulu, Koordinasi lanjutan bersama Pemda dan perguruan tinggi demi menciptakan ekosistem inovasi yang mandiri dan berdaya saing.
Melalui sinergi tiga pilar utama—Pemerintah, Perguruan Tinggi, dan Masyarakat—Provinsi Bengkulu kini semakin siap melangkah menjadi daerah yang inovatif sekaligus tetap teguh menjaga identitas budayanya. (HUMAS_PASTI_CERIA)
#KementerianHukum #KemenkumBengkulu #KanwilKemenkumBengkulu #LayananHukumMakinMudah #KitaMulaiCaraBaru #PENUHCERIA #CERIA #Zulhairi
