
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu bersama Akar Foundation dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu (LKBH UMB) resmi membentuk Jaringan Paralegal Rakyat sekaligus menyerahkan sertifikat kelulusan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Jilid 1, Senin (11/05/2026) di Hotel Xtra Bengkulu.
Kegiatan tersebut menjadi penutup rangkaian Pendidikan dan Pelatihan Paralegal yang telah dilaksanakan sejak 8 hingga 11 September 2025. Sebanyak 46 peserta dinyatakan lulus dan menerima gelar non akademis *Certified Paralegal of Legal Aid* (CPLA) setelah menyelesaikan masa aktualisasi selama tiga bulan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Yayasan Akar Global Inisiatif, Direktur Yayasan Akar Law Office, Pengurus LKBH UMB (Al Arkom), serta Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu yaitu Abdul Hamid, Yudhi Irawan, dan Dian Lusi Zulianti.
Dalam sambutannya, Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu yang diwakilkan oleh Kadiv P3H Tongam R. Silaban memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berhasil menyandang gelar CPLA. Kehadiran para paralegal rakyat dinilai menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pemerataan akses keadilan di tengah masyarakat, khususnya dalam penyelesaian persoalan hukum non litigasi.
Pembentukan jaringan paralegal rakyat ini juga menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga bantuan hukum, dan pemangku kepentingan lainnya.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong penguatan koordinasi dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) secara berkala, termasuk peningkatan kapasitas aparatur dan paralegal kelurahan guna mendukung optimalisasi layanan hukum berbasis digital di wilayah Bengkulu.
Melalui kolaborasi antara Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu, LKBH UMB, dan Akar Foundation, diharapkan keberadaan jaringan paralegal rakyat dapat menjadi jembatan hukum bagi masyarakat serta memperluas akses terhadap keadilan secara merata dan berkelanjutan.







#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
