
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti audiensi bersama Jabatan Fungsional (JF) Penyuluh Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI secara virtual dalam rangka penyusunan kurikulum Program Studi Pembangunan Hukum pada Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), Rabu (13/05/2026). Kanwil Kemenkum Bengkulu diwakili oleh para penyuluh hukum, yakni Zabidin, Edi Maison, dan Novita Asti bertempat di Ruang Media Center Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Audiensi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kanwil Kemenkum Bengkulu, Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan, Kanwil Kemenkum Sumatera Utara, Kanwil Kemenkum Lampung, dan Kanwil Kemenkum Jambi. Selain itu, hadir pula Ketua dan Sekretaris Jurusan Hukum Terapan, Ketua dan Sekretaris Program Studi Pembangunan Hukum, serta para dosen Program Studi Pembangunan Hukum Politeknik Pengayoman Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum diskusi dan penjaringan aspirasi dari para penyuluh hukum yang selama ini menjalankan tugas pembinaan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Adapun tujuan utama kegiatan ini meliputi menghimpun saran dan masukan dari penyuluh hukum terkait penyusunan kurikulum, menyelaraskan kurikulum dengan perkembangan kebijakan, kebutuhan kompetensi, serta dinamika pelaksanaan tugas di lapangan, sekaligus meningkatkan kualitas dan relevansi kurikulum Program Studi Pembangunan Hukum sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum.
Melalui audiensi ini, diharapkan kurikulum Program Studi Pembangunan Hukum yang tengah disusun mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki pemahaman akademik yang kuat, tetapi juga kompetensi praktis yang relevan dengan tantangan pembangunan hukum di Indonesia. Selain itu, sinergi antara institusi pendidikan dan para praktisi di lingkungan Kementerian Hukum diharapkan semakin memperkuat kualitas sumber daya manusia hukum yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.



