Bengkulu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu ikuti Rapat Kerja Teknis Program Pembinaan Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual di Aula Fatmawati, Kamis (13/2/25). Turut mengikuti Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu Sasmita, Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum Tongam Renikson Silaban serta para Penyuluh Hukum.
Kegiatan ini dilangsungkan demi menyukseskan pelaksanaan program pembinaan hukum nasional di wilayah, perlu penyamaan persepsi serta penguatan kolaborasi dan sinergitas antara Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Kepala BPHN Min Usihen memberikan arahan dan menekankan, “Dalam menghadapi keterbatasan anggaran di tahun 2025, program pembinaan hukum harus tetap berjalan secara optimal. Keterbatasan anggaran bukan hanya terjadi di pusat, tetapi juga di wilayah, sejalan dengan kebijakan efisiensi yang diinstruksikan oleh Presiden serta Kementerian Keuangan. Kreativitas dan inovasi para pemimpin kantor wilayah menjadi kunci dalam mengatasi kondisi ini” ungkapnya.
Lebih lanjut Min Usihen menyampaikan bahwa dengan strategi yang tepat, kantor wilayah diharapkan dapat menjalankan program pembinaan hukum tanpa bergantung sepenuhnya pada anggaran yang tersedia. ”Dalam situasi ini, kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi langkah penting agar pembinaan hukum tetap berjalan dengan baik. Selain itu, penting bagi seluruh jajaran untuk memahami peran dan perkembangan BPHN serta buku Pedoman Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum Nasional di wilayah” tegasnya.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan pembahasan terkait pedoman tersebut. Harapannya dengan kerja keras, sinergi, kolaborasi di semua lini, pencapaian target dan tujuan pembinaan hukum dapat tercapai. (HUMAS/Ed. JE).