Bengkulu, 13 Februari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu turut serta dalam kegiatan edukasi Coretax bagi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Grage Horizon. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Machyudhie, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Umum, Pande Made Handika Rialdy, yang mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu.
Edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada notaris dan PPAT mengenai sistem perpajakan yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab mereka. Dengan adanya pemahaman yang baik, diharapkan profesionalisme serta kepatuhan terhadap regulasi perpajakan semakin meningkat.
Hadir dalam acara ini Ketua Pengurus Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, serta Ketua Pengwil Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Kiagus Muhamad Syukri. Dalam sambutannya, Kiagus Muhamad Syukri menekankan pentingnya edukasi Coretax dalam meningkatkan transparansi serta akurasi dalam proses perpajakan. Ia juga menyatakan bahwa kepatuhan terhadap regulasi perpajakan sangat krusial dalam menjaga kredibilitas profesi serta kepastian hukum dalam transaksi properti.
Sesi edukasi ini menghadirkan narasumber utama, Rio Riki Pratama, yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai implementasi Coretax dalam praktik notaris dan PPAT. Ia menjelaskan berbagai aspek teknis serta regulasi terbaru yang perlu dipahami oleh peserta guna memastikan kelancaran administrasi perpajakan di sektor properti dan perjanjian hukum lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami dan menerapkan sistem Coretax dengan baik. Hal ini diharapkan dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam setiap transaksi yang melibatkan peran notaris dan PPAT, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung kepatuhan perpajakan serta peningkatan profesionalisme di bidang hukum dan pertanahan di Provinsi Bengkulu. (HUMAS/Ed. JE).