


Bengkulu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar rapat tindak lanjut progres pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bertempat di Ruang Fatmawati Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pelaporan layanan Posbankum serta memperkuat koordinasi dalam peningkatan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban dan diikuti oleh Tim Penyuluhan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu.
Dalam arahannya, Kadiv P3H menyampaikan pentingnya peningkatan keaktifan pelaporan dari setiap Posbankum desa dan kelurahan. Pelaporan layanan Posbankum dilakukan melalui tautan yang telah disediakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai bahan evaluasi pimpinan dalam melihat efektivitas dan manfaat layanan Posbankum di tengah masyarakat “Melalui laporan tersebut dapat diketahui sejauh mana layanan Posbankum dimanfaatkan masyarakat serta berapa banyak layanan yang telah diberikan,” ujar Tongam.
Selain itu, Kadiv P3H juga menekankan pentingnya peran aktif para penyuluh hukum dalam membangun komunikasi dan mentoring dengan penggerak Posbankum di setiap desa dan kelurahan. Hal ini dilakukan agar setiap kendala yang ditemukan dapat segera diberikan solusi oleh PIC penyuluh hukum.
Dalam rapat tersebut juga dilaksanakan diskusi dan tanya jawab terkait tugas tim kerja serta berbagai kendala yang dihadapi dalam meningkatkan layanan Posbankum di Bengkulu. Penyuluh hukum juga didorong untuk aktif mendampingi peserta Diklat Paralegal yang berasal dari desa dan kelurahan agar rutin melaporkan layanan Posbankum melalui link pelaporan yang disediakan BPHN.
Sebagai tindak lanjut, setiap penyuluh hukum diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai pembagian wilayah Posbankum yang telah ditentukan. Selain itu, diperlukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan pelaporan layanan Posbankum di setiap desa dan kelurahan, serta pendampingan kepada peserta Diklat Paralegal agar proses aktualisasi dan magang dapat berjalan lancar hingga seluruh peserta memperoleh sertifikat paralegal dari BPHN.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu berharap pelaksanaan layanan Posbankum dapat semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh akses terhadap bantuan hukum.
#KementerianHukum #KemenkumBengkulu #KanwilKemenkumBengkulu #LayananHukumMakinMudah #KitaMulaiCaraBaru #PENUHCERIA #CERIA #Zulhairi
