




REJANG LEBONG – Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu dalam mendorong kemajuan sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK) terus dibuktikan dengan langkah nyata. Momen pembukaan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Hotel Golden Rich 88, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (7/5/2026), menjadi tonggak sejarah bagi 17 pelaku usaha setempat yang secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pendirian Badan Hukum Perseroan Perorangan.
Penyerahan belasan SK Perseroan Perorangan ini menjadi sorotan utama dalam rangkaian sosialisasi yang berfokus pada layanan Perseroan Perorangan, Apostille, dan Legalisasi. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Titik Setiawati, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Pande Made Handika Riady beserta jajaran Tim Kerja Bidang Pelayanan AHU.
Sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah juga terlihat dari hadirnya Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah yang mewakili Plt. Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Indra Hadiwinata serta Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman.
Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiatif aktif dan langkah jemput bola yang dilakukan oleh jajaran Kementerian Hukum Bengkulu yakni “Tim Jemput Berkah (Bikin Usaha Berbadan Hukum, Ramah Kantong dan Halal)”. Edukasi komprehensif terkait Perseroan Perorangan, Apostille, dan Legalisasi dinilai sangat bermanfaat dan tepat sasaran bagi masyarakat dan iklim usaha di Rejang Lebong.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendorong para pelaku usaha mikro dan kecil agar segera memiliki legalitas badan hukum resmi. Dengan status hukum yang jelas, UMK diharapkan tidak hanya terlindungi, tetapi juga dapat terus bertumbuh, berinovasi, mengakses permodalan yang lebih luas, dan memberikan kontribusi maksimal dalam pembangunan ekonomi daerah.
Selain menyerahkan SK Perseroan Perorangan, momen kegiatan ini juga dimanfaatkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu untuk menyerahkan Inovasi QR Code Layanan Hukum. Terobosan digital ini dihadirkan dengan tujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong, cukup melalui pindaian Smartphone.
Kegiatan pembukaan sosialisasi ini berjalan dengan baik, lancar, dan dipenuhi antusiasme tinggi dari para peserta. Ke depannya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu berkomitmen penuh untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Bengkulu. Sinergi ini diharapkan mampu menyebarluaskan informasi Layanan AHU secara merata, demi mewujudkan masyarakat Bengkulu yang tertib administrasi, sadar hukum, dan mandiri secara ekonomi. (HUMAS_PASTI_CERIA)
#KementerianHukum #KemenkumBengkulu #KanwilKemenkumBengkulu #LayananHukumMakinMudah #KitaMulaiCaraBaru #PENUHCERIA #CERIA #Zulhairi
