
Bengkulu Utara — Tim SPAK dan SPKP Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Layanan di Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (7/5/2026). Kegiatan dilaksanakan di Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkulu Utara, Kantor Notaris Hery Yusmanita, dan LBH Santana.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkulu Utara Irsaliyah Yurda, Notaris Hery Yusmanita, Ketua LBH Santana Aprizal Gunawan, serta Tim SPAK dan SPKP Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu. Dalam kegiatan tersebut, Tim SPAK dan SPKP melakukan wawancara langsung kepada penerima layanan terkait kualitas pelayanan Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu, meliputi sarana dan prasarana, alur pelayanan, SOP, hingga pelayanan SDM.
Berdasarkan hasil evaluasi, para penerima layanan memberikan apresiasi terhadap pelayanan Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu yang dinilai baik, responsif, dan profesional.
Ketua Tim SPAK dan SPKP, Radi Meydiansyah, menyampaikan bahwa evaluasi ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Evaluasi ini menjadi bahan perbaikan agar pelayanan yang diberikan semakin optimal, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat,” ujar Radi Meydiansyah.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkulu Utara, Irsaliyah Yurda, mengapresiasi pelayanan yang diberikan Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu.
“Pelayanan yang diberikan sudah sangat baik, mulai dari fasilitas hingga sikap petugas yang ramah dan profesional,” ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan guna memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.




#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
