Bengkulu - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Tongam Renikson Silaban beserta Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menggelar rapat persiapan pendampingan pendaftaran Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025 bagi Kabupaten Lebong, Rejang Lebong, Bengkulu Selatan, Seluma dan Kota Bengkulu, Selasa (25/2/2025).
Dalam rapat disusun jadwal dan pembagian tim berdasarkan kecamatan di Kota Bengkulu. Pendampingan ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam mengupload data dukung untuk pendaftaran PJA yang terdiri dari data administrasi dan subtansi terkait portofolio penyelesaian pendampingan permasalahan hukum di kelurahan, dan inovasi pengalaman dari kelurahan serta memaksimalkan peserta yg mendaftar pada PJA tahun 2025 yg akan ditutup pendaftarannya 7 Maret 2025.
Kanwil Kemenkum Bengkulu terus mendorong lurah/kepala desa di Provinsi Bengkulu untuk mengikuti ajang bergengsi PJA Tahun 2025 untuk memiliki kemampuan sebagai penghubung, penengah dan mampu mengayomi masyarakatnya sehingga desa/kelurahan mampu bersaing dengan desa/kelurahan lain di seluruh Indonesia. (HUMAS/Ed. JE).