Bengkulu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu secara resmi menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Wilayah yang dilangsungkan di Aula Soekarno Kanwil Kemenkum Bengkulu, Selasa (22/07). Momentum ini menandai berakhirnya masa tugas Plt. Kakanwil, Machyudhie, dan sekaligus mengawali kepemimpinan Zulhairi sebagai Kepala Kantor Wilayah yang definitif.
Acara berlangsung dengan diawali penampilan tari tradisional dari siswa-siswi SMK Negeri 5 Bengkulu. Prosesi inti dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan memori jabatan secara simbolis dari Plt. Kakanwil kepada pejabat baru, Zulhairi.
Sejumlah tamu undangan turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain para pimpinan instansi vertikal dan mitra strategis seperti Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Pimpinan BNI dan BRI, Ketua Umum Pengurus Pusat TP Sriwijaya, Para Koordinator Wilayah Kerja Kanwil HAM Sumsel di Bengkulu, Ketua Pengwil INI Bengkulu, serta seluruh jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah dibangun selama ini dan berharap kepemimpinan yang baru dapat semakin memperkuat peran strategis Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam mendukung pembangunan hukum di daerah.
Dalam sambutan perdananya, Zulhairi mengucapkan terima kasih atas dedikasi Plt. Kakanwil sebelumnya serta menyampaikan empat program prioritas yang akan segera dilaksanakan di Kanwil Kemenkum Bengkulu. Keempat program tersebut meliputi:
1. Digitalisasi Layanan Publik melalui penyediaan QR Code untuk seluruh layanan, yang akan disebarluaskan di berbagai titik keramaian guna memudahkan akses informasi bagi masyarakat;
2. Penguatan Inklusivitas dengan menyediakan layanan publik berbasis bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas dikanwil Kemenkum Bengkulu;
3. Monitoring Terpadu melalui penggunaan layar monitoring untuk mengevaluasi kinerja, termasuk anggaran, Indeks Profesionalisme dan Kinerja Aparatur (IPKA), serta Rencana Pembangunan Daerah (RPD);
4. Peningkatan Kapasitas dan Kolaborasi dengan memperkuat sinergi antara perancang peraturan perundang-undangan, tim harmonisasi, dan humas dalam mendukung tugas dan fungsi Kanwil.
“Empat langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk membangun Kanwil Kemenkum Bengkulu yang adaptif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Zulhairi.
Dengan pelaksanaan serah terima jabatan ini, diharapkan kesinambungan kepemimpinan dapat terus memperkuat kinerja organisasi, menjalin sinergi yang lebih erat lintas lembaga, serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan humanis. (HUMAS.ed/JE)