Bengkulu – Sebanyak 58 pegawai dari berbagai bidang di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu telah resmi menyelesaikan kegiatan Penilaian Kompetensi untuk Jabatan Administrasi dan Fungsional. Kegiatan ini ditutup secara resmi pada Rabu (25/6) di Aula Soekarno Kanwil Kemenkum Bengkulu oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM, Eva Gantini, yang mewakili Kepala BPSDM Hukum.
Kegiatan penilaian berlangsung selama dua hari dan mencakup serangkaian tahapan asesmen, antara lain Tes Potensi, Analisa Kasus, serta Wawancara Manajerial dan Sosial Kultural. Tujuannya adalah untuk memetakan potensi dan kompetensi pegawai sebagai dasar pengembangan karier serta penguatan organisasi.
Acara penutupan diawali dengan penyampaian pesan dan kesan dari perwakilan peserta, Beni Krista dan Imiastuti. Keduanya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia dan asesor yang telah memfasilitasi proses penilaian dengan baik. “Kegiatan ini memberi pengalaman baru serta pemahaman yang lebih mendalam terhadap kapasitas dan peran kami di organisasi,” ujar Beni.
Selanjutnya, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama, Iwan Kurniawan, memaparkan hasil evaluasi dari kegiatan tersebut. Ia menyebut bahwa sebanyak 58 responden telah memberikan masukan berupa kritik dan saran yang akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kegiatan ke depan. Menurut Iwan, secara umum pelaksanaan asesmen telah berjalan lancar dan sesuai standar penilaian kompetensi.
Dalam sambutannya, Eva Gantini memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta atas partisipasi aktif dan dedikasi selama proses penilaian. Ia menekankan pentingnya asesmen ini sebagai langkah strategis dalam manajemen talenta di lingkungan Kemenkum.
“Diharapkan kegiatan penilaian kompetensi ini dapat bermanfaat bagi kemajuan karier Bapak/Ibu peserta, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi kemajuan unit kerja. Bapak/Ibu adalah sumber daya penggerak utama yang diharapkan menjadi problem solver dalam organisasi dengan kompetensi yang dimiliki,” tegas Eva.
Asesor SDM Aparatur Ahli Madya sekaligus Ketua Tim Penilai, Yekti Andriani, turut menyampaikan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai prosedur dan standar asesmen yang berlaku. Ia juga mengapresiasi kolaborasi semua pihak yang telah memastikan kelancaran kegiatan ini.
Penilaian kompetensi ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam membangun aparatur yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap dinamika organisasi. (HUMAS/ed.JE)