–
Kaur - Dalam upaya mempercepat terwujudnya Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai wujud nyata pelayanan hukum yang inklusif dan merata, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Machyudhie, melakukan koordinasi intensif dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Kaur. Turut mendampingi, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Pande Made Handika Riady, beserta tim, langsung menggelar pertemuan strategis dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Kaur.
Pertemuan ini berlangsung hangat dan produktif, membahas berbagai aspek teknis dan administratif dalam rangka percepatan pembentukan Desa/Kelurahan Merah Putih—sebuah program unggulan Kemenkum yang bertujuan memperkuat kesadaran hukum masyarakat dari tingkat desa hingga kota.
Machyudhie menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyukseskan program ini. "Desa/Kelurahan Merah Putih bukan hanya simbol semangat kebangsaan, tetapi juga fondasi dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, mandiri, dan terlindungi secara hukum," ujarnya.
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Kaur menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmen penuh dalam mendukung implementasi program tersebut, termasuk dari sisi pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berbasis hukum.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan terbentuknya Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Kaur dapat segera terealisasi dan menjadi role model bagi daerah lainnya di Bengkulu dalam membangun tatanan masyarakat yang berkeadilan dan berkarakter kebangsaan.




