Bengkulu (21/05/2025) – Dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga, AKAR Law Office melaksanakan audiensi bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Perpustakaan Kanwil tersebut disambut langsung oleh para Penyuluh Hukum Madya (Edi Mison, Fajri Alamsyah dan Zabidin).
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan resmi yang dilayangkan AKAR Law Office dalam rangka pelaksanaan program Sekolah Pendamping Hukum Rakyat, sebuah inisiatif kolaboratif antara AKAR Law Office dan Akar Global Inisiatif.
Direktur AKAR Law Office, Ricki Pratama Putra menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membentuk dan membekali para pendamping hukum rakyat yang bekerja untuk memperdayakan masyarakat melalui edukasi hukum berbasis keadilan sosial dan ekologi.
“Kami berharap adanya dukungan dan kerjasama yang kuat dari Kemenkum Bengkulu agar cita-cita besar ini dapat terwujud dan berdampak nyata bagi masyarakat luas,” ujar Ricki dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, para Penyuluh Madya menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan kesiapan Kanwil Kemenkum Bengkulu untuk mendukung kegiatan yang memperkuat peran serta masyarakat dalam penegakan hukum.
Audiensi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun kolaborasi lintas sektor demi menciptakan ekosistem hukum yang inklusif dan berpihak pada masyarakat. (HUMAS_PASTI_PADEK)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu