Bengkulu – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan penyuluhan hukum kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melalui Tim Kerja Penyuluh Hukum menggelar Rapat Penyusunan Strategi Tim Kerja Penyuluh Hukum Tahun 2026, Kamis (29/1/2026), bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban dan diikuti oleh seluruh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu.
Dalam arahannya, Tongam Renikson Silaban menekankan pentingnya perencanaan yang matang serta pembagian tugas yang jelas agar pelaksanaan penyuluhan hukum di tahun 2026 dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. Menurutnya, penyuluh hukum memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendukung terwujudnya budaya hukum yang kuat.
Rapat diawali dengan penyampaian pembentukan dan pembagian Penanggung Jawab Tim Kerja Penyuluh Hukum Tahun 2026. Selanjutnya, peserta rapat secara aktif membahas dan merumuskan strategi pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum sepanjang tahun 2026, termasuk metode, sasaran kegiatan, serta langkah-langkah inovatif agar kegiatan dapat dilaksanakan secara maksimal dan berkelanjutan.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh Tim Penyuluh Hukum memiliki pemahaman yang sama terkait peran dan tanggung jawab masing-masing, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan terkoordinasi dan efektif.
Sebagai tindak lanjut, tim yang telah ditunjuk akan segera menyelesaikan tugas sesuai dengan kesepakatan rapat, terutama dalam mempersiapkan aspek administrasi, perlengkapan, dan teknis pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum.
Secara keseluruhan, rapat penyusunan dan pembagian Tim Kerja Penyuluh Hukum Tahun 2026 berjalan dengan lancar dan kondusif. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam memperkuat pembinaan hukum serta meningkatkan kualitas layanan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Provinsi Bengkulu. (HUMAS_PASTI_PADEK)
#KementerianHukum #KemenkumRI #KemenkumBengkulu #KanwilKemenkumBengkulu #KawasanPenuhCeria #PASTIPADEK #LayananHukumMakinMudah #Zulhairi
