
Bengkulu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menyelenggarakan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional secara virtual pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Aula Fatmawati dan terhubung melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap pembaruan hukum pidana nasional yang mulai berlaku pada tahun 2026.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Pengembangan Karier SDM, Andik Prasetyo, yang dalam arahannya menegaskan pentingnya literasi hukum bagi generasi muda. Menurutnya, pemahaman terhadap KUHP terbaru menjadi bekal penting dalam menghadapi dinamika perkembangan hukum nasional serta membentuk kesadaran hukum sejak dini.
Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber kompeten di bidangnya. Narasumber pertama, Novita Sartika Elisabeth, menyampaikan materi terkait transformasi hukum terbaru dan urgensi membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Ia menekankan bahwa ketidaktahuan terhadap hukum tidak dapat dijadikan alasan untuk menghindari konsekuensi hukum, sehingga setiap warga negara perlu memahami perkembangan hukum yang berlaku.
Selanjutnya, narasumber kedua, Boyke Eka N, menjelaskan bahwa KUHP Nasional mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Dalam pemaparannya, ia menguraikan gambaran umum KUHP terbaru beserta bagian-bagiannya, serta tujuan pembaruan KUHP yang diarahkan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat.
Sementara itu, narasumber ketiga, Dimas Trisuseno, menekankan bahwa KUHP terbaru berorientasi pada prinsip pencegahan, pembinaan, dan pemulihan. Ia juga menyoroti peran strategis Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penerapan KUHP nasional sebagai teladan dan model penegakan hukum di tengah masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Pengembangan Karier SDM, para narasumber, staf SDM Kanwil Kemenkum Bengkulu, peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan, serta peserta magang dari berbagai universitas. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam sesi diskusi dan tanya jawab.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu berharap sosialisasi KUHP Nasional dapat meningkatkan pemahaman hukum generasi muda sekaligus memperkuat kesadaran hukum sebagai fondasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.




#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
