Bengkulu Utara – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menyelenggarakan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi desa dan kelurahan se-Kabupaten Bengkulu Utara, pada Rabu (27/8/2025) bertempat di Ruang Command Center Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
Hadir langsung dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, serta para Penyuluh Hukum, di antaranya JFT Penyuluh Hukum Madya, Edi Maison dan JFT Penyuluh Hukum Pertama, Sapti Maryandi.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Bengkulu Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, H. Fitriyansyah, S.STP., M.M. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Posbakum merupakan salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. “Posbakum menjadi instrumen penting dalam memberikan layanan hukum yang mudah diakses, sederhana, dan non-litigasi bagi masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, di antaranya Asisten Pemerintahan, Kepala Dinas PMD, Kepala Bagian Hukum, Ketua APDESI, Ketua PKKD, para camat, perwakilan lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam paparannya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan menegaskan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pembentukan Posbakum di seluruh desa dan kelurahan. Dukungan penuh juga disampaikan oleh Kepala Dinas PMD, Rahmat Hidayat, S.STP., M.Si., yang menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera menerbitkan surat edaran sebagai dasar pembentukan Posbakum.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Madya, Edi Maison, memberikan pemahaman kepada peserta tentang fungsi, manfaat, serta peran strategis Posbakum sebagai sarana penyelesaian masalah hukum secara non-litigasi. Ia menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari inisiatif Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) guna memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan baik dan mendapat apresiasi dari seluruh peserta. Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, diharapkan pembentukan Posbakum di setiap desa dan kelurahan segera terwujud. Kehadiran Posbakum diyakini akan menjadi langkah strategis dalam menciptakan budaya penyelesaian sengketa secara damai, sederhana, dan berkeadilan di tengah masyarakat Bengkulu Utara. (HUMAS_PASTI_PADEK)