Mukomuko – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu terus memperluas akses keadilan bagi masyarakat dengan melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Mukomuko. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Mukomuko, Kamis (28/08/2025), dan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu Zulhairi (Uje), Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Tongam Renikson Silaban, Asisten I Pemda Mukomuko Haryanto, Kabag Hukum Pemda Mukomuko M. Arfi, serta para camat dari 15 kecamatan, lurah, dan kepala desa. Turut hadir pula Penyuluh Hukum Ahli Madya Yudi Irawan dan Penyuluh Hukum Ahli Muda Maman Wira Atmaja sebagai narasumber.
Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, menegaskan bahwa pembentukan Posbakum merupakan implementasi program Asta Cita ke-7 Presiden yang menekankan pentingnya kesetaraan di hadapan hukum. “Kehadiran Posbakum akan menjadi wadah bagi masyarakat desa dan kelurahan untuk mendapatkan akses keadilan, sekaligus ruang penyelesaian sengketa secara non-litigasi dengan mengedepankan kearifan lokal,” jelas Zulhairi.
Asisten I Pemda Mukomuko, Haryanto, yang hadir mewakili Bupati, juga memberikan dukungan penuh. Ia meminta para camat, lurah, dan kepala desa untuk segera menindaklanjuti pembentukan Posbakum. “Dalam dua minggu ke depan, saya minta koordinasi di tingkat kecamatan berjalan baik, sehingga seluruh desa dan kelurahan di Mukomuko sudah memiliki Posbakum,” tegasnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan materi oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Yudi Irawan, yang menjelaskan fungsi dan manfaat Posbakum dalam menyelesaikan persoalan hukum masyarakat secara cepat, mudah, dan tanpa biaya. Pada kesempatan tersebut, peserta juga menerima draft SK pembentukan Posbakum dan SK Keluarga Sadar Hukum untuk dapat segera ditindaklanjuti di desa dan kelurahan masing-masing.
Dengan adanya dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko, diharapkan Posbakum dapat segera terbentuk secara serentak. Kehadirannya diyakini akan mempercepat terwujudnya akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa/kelurahan, sekaligus memperkuat peran kepala desa dan lurah sebagai fasilitator perdamaian dalam menjaga harmoni sosial.
Kanwil Kemenkum Bengkulu sendiri memastikan akan terus mendampingi serta melakukan monitoring bersama Pemda Mukomuko, agar pembentukan dan pembinaan Posbakum berjalan optimal sesuai tujuan program nasional. (HUMAS_PASTI_PADEK)