
Bengkulu – Dalam rangka meningkatkan kinerja, optimalisasi pelaksanaan program kerja, serta penyusunan rencana kerja Jabatan Fungsional Analis Hukum Tahun Anggaran 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menyelenggarakan Rapat Awal Tahun pada Selasa (14/01/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Fatmawati.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H, Tongam Renikson Silaban, serta dihadiri oleh Koordinator Analis Hukum dan seluruh JFT Analis Hukum di lingkungan Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Dalam arahannya, Kepala Divisi P3H menekankan pentingnya peningkatan kinerja Analis Hukum secara berkelanjutan, baik dari aspek kualitas analisis, ketepatan waktu penyelesaian tugas, maupun kontribusi nyata terhadap pelaksanaan fungsi hukum di Kantor Wilayah. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, kinerja Kementerian Hukum Bengkulu masih berada pada peringkat yang relatif rendah dibandingkan satuan kerja lainnya, sehingga diperlukan upaya perbaikan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Analis Hukum diharapkan lebih aktif dalam mengunggah dan mendokumentasikan seluruh kegiatan pada sistem yang telah ditentukan, serta meningkatkan pengembangan dan diseminasi informasi hasil analisis hukum. Output kinerja yang terukur dan terdokumentasi dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan nilai kinerja organisasi secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Kepala Divisi P3H menegaskan bahwa peningkatan kinerja tidak hanya menjadi tanggung jawab tim kerja, tetapi juga merupakan tanggung jawab pribadi setiap Analis Hukum. Komitmen individu dalam meningkatkan kompetensi, disiplin, dan profesionalisme menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan jabatan fungsional.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan evaluasi mekanisme penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Analis Hukum agar lebih akurat, objektif, dan mencerminkan kinerja riil. Penyempurnaan SKP diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas serta keselarasan antara target dan capaian kinerja.
Selain itu, peserta rapat diarahkan untuk menyusun target kerja yang jelas, realistis, dan terukur untuk Tahun Anggaran 2026, disertai strategi pelaksanaan kegiatan yang efektif serta selaras dengan rencana kerja organisasi dan kebijakan Kementerian Hukum. Kerja sama kelembagaan dengan unit kerja lain maupun pihak eksternal juga didorong, dengan tetap menekankan komitmen penuh dari setiap Analis Hukum agar kerja sama tersebut memberikan manfaat nyata bagi organisasi.
Menutup rapat, Kepala Divisi P3H menegaskan bahwa Analis Hukum yang mendapatkan penugasan di luar Divisi P3H tetap wajib menjalankan dan mempertanggungjawabkan kinerjanya sebagai pemangku Jabatan Fungsional Analis Hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat awal tahun ini, diharapkan peran Analis Hukum dalam penyebarluasan informasi analisis dan evaluasi hukum semakin optimal, sehingga dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap fungsi dan kontribusi hukum yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu.



#KementerianHukum
#KemenkumRI
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#PASTIPADEK
#LayananHukumMakinMudah
#Zulhairi
